Rabu, 14 Maret 2012

Tinjau Ulang Mekanisme Pembuatan Sertifikat Tanah

Palembang, SN
Komisi I DPRD Sumsel meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel untuk meninjau ulang dan melakukan pembenahan mekanisme penerbitan dan pembuatan sertifikat tanah.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Erza Saladin, Selasa (13/3). Katanya, selain pembuatan sertifikat tanah, proses penerbitan dan pembatalan hak guna usaha (HGU) yang tadinya di serahkan ke pusat sudah seharusnya di serahkan ke Provinsi.

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, disinyalir akibat lambannya proses pembuatan sertifikat tanah dan HGU ini, memicu terjadinya konflik lahan, sebagaimana banyak terjadi di Indonesia termasuk di Sumsel.

“Akibat lamanya proses pembuatan sertifikat dan HGU ini terjadinya sengketa lahan ini, seharusnya, terutama HGU jangan menumpuk di Jakarta,” kata Erza.

Ia mengaku, DPRD Sumsel melalui Komisi I akan terus melakukan mengawal penyelesaian sengketa lahan di kabupaten dan kota yang saat ini masih terus berlangsung. Ia pun yakin, masih ada niat baik dari semua pihak untuk menuntaskan permasalahan lahan ini.

"Ada perusahaan yang mendapatkan lahan melebihi HGU, akui saja itu dan serahkan itu ke masyarakat yang berhak menerimanya, janji plasma di lahan HGU, kalau memang iya, serahkan saja ke rakyat karena memang itu hak rakyat, jika itu yang dilakukan, maka kasusnya cepat terurai,” imbuhnya.

“Kita melihat penyelesaian sengketa lahan di Sumsel oleh pihak terkait masih terkesan seremoni, sebenarnya kalau langkah awal sudah bagus, namun harus di optimalkan saja,” pungkasnya. (awj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.