Jumat, 09 Maret 2012

Kaltim Study Banding ke Sumsel

Palembang, SN
Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menganggap pemerintah Sumsel mampu menyelesaikan persoalan wilayah dengan baik, oleh karena itu, Kamis (8/3) mereka sengaja datang ke Palembang untuk belajar menyelesaikan konflik perbatasan wilayah dari Sumsel.

Ditemui Asisten I Setda Kaltim, Aji Sayid Faturrahman mengungkapkan, Sumsel dipilih sebagai tempat studi banding, karena dianggap berhasil menangani berbagai kasus perbatasan tanpa perlu ada korban jiwa.

Lanjutnya, saat ini terdapat 20 segmen kasus tapal batas daerah yang terjadi di wilayah Kaltim. Dari total jumlah tersebut, baru 38 persen saja kasus yang bisa diselesaikan.

"Mayoritas kasus dimaksud muncul karena beberapa faktor. Diantaranya, lantaran terlalu dini melakukan pemekaran daerah. Banyak masalah perbatasan yang kita hadapi saat ini. Terutama mengenai perbatasan wilayah antara daerah induk dengan daerah pemekaran. Makanya kita berdiskusi dengan pihak Sumsel,” jelasnya.

Menurutnya, kesulitan menangani kasus tersebut dengan berbagai alasan. Karena itu dibentuklah Tim Penegasan Batas Wilayah yang diberi kewenangan penuh untuk mengatasi masalah yang ada. Namun, sebagai modal utama, pihaknya mendalami bagaimana mencari jalan keluarnya sehingga dalam waktu cepat bisa diselesaikan.

Sementara itu, Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan Mukti Sulaiman yang menerima kunjungan tim ini menjelaskan, penanganan wilayah perbatasan telah menjadi komitmen dan prioritas Pemprov Sumsel.

Terbukti, hingga saat ini, pihaknya telah berhasil menangani sejumlah kasus. Antara lain, batas Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi sepanjang 539 Km (Permendagri No 34/1986), batas Provinsi Lampung sepanjang 448 Km (SK Mendagri No 1/1991), batas Provinsi Sumsel dengan Bengkulu sepanjang 511 Km (SK Mendagri No 185.5/3661/puod), dan batas Provinsi Sumsel dengan Bangka Belitung sepanjang 533 Km (SK Mendagri No 126/2742/sj).

Penting menyelesaikan masalah perbatasan dengan baik. Jadi tidak perlu gontok-gontokan,” tambah Mukti.

Menurutnya, memang seringkali dalam penanganan kasus tersebut dihadapi dengan sikap egoisme aparat pemerintahan setempat. Namun, hal ini bisa dilunakkan dengan mengedepankan persamaan persepsi dan kesadaran bahwa, semua warga yang hidup di daerah yang sama.

“Kalau sama-sama memiliki prinsip kebersamaan. Tidak sulit menyelesaikan masalah dengan damai,” tuturnya.

Dia menambahkan, melalui proses kesepakatan antar pejabat setempat, telah diselesaikan empat kasus. Di antaranya, batas Kabupaten Musi Rawas dengan Empat Lawang, Muara Enim dengan Prabumulih, Banyuasin dengan Palembang, dan Banyuasin dengan Musi Banyuasin.

"Saat ini, ada empat konflik yang masih menunggu hasil keputusan Mendagri. Yakni, batas Musi Banyuasin dan Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Banyuasin, Muara Enim dan Ogan Ilir, serta Ogan Komering Ulu dan Muara Enim," pungkasnya. (pit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Press

My Slideshow: Ferdinand’s trip to Palembang, Sumatra, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Palembang slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.