Palembang, SN
Fenomenan anak jalanan (anjal) memang menjadi perhatian cukup serius oleh Pemerintah Kota Palembang, pasalnya pihak Dinas Sosial (dinsos) selaku instansi yang menangani dan membina masalah sosial, seperti kewalahan mengatasi persoalan tersebut. Sebab setelah di tertibkan bersama dengan pihak Polisi Pamong Praja, anjal itu sama sekali tak bisa di bina dengan maksimal, karena pasca menjalani pembinaan anjal itu kembali beredar di jalanan.
Asisten IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Palembang, Apriadi S Busri mengatakan, masalah anjal ini memang tak bisa di tuntaskan sendiri oleh pihak Dinsos. Karena itu perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan itu bisa di tuntaskan dengan maksimal. "Selama ini kan anjal atau gepeng itu hanya di kenakan Perda ketertiban Nomor 8 Tahun 2007, sehingga tidak bisa di lakukan penahanan terhadap mereka. Untuk itu kedepan, kita akan membuat satu Perda lagi yang tercakup dalam penertiban dan pembinaan. Sehingga anjal atau gepeng itu bisa di tahan apabila menyalahi aturan itu." jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Akan tetapi, penertiban dan penahanan itu mesti berkoordinasi dulu dengan pihak berwajib seperti kepolisian. Sehingga ada pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan penangkapan dan ada instansi yang melakukan pembinaan, dengan demikian masalah itu tentunya bisa terselesaikan. "Pemkot dan Kepolisian akan segera berkoordinasi untuk mengatasi anjal dan gepeng yang kian marak ini." jelasnya.
Jika sudah ada kerja sama atau koordinasi dengan penegak hukum, maka Dinsos, Pol PP dan Kepolisian bisa melakukan penangkapan kepada anjal dan gepeng itu. Kerjasama ini akan di upayakan oleh pihaknya tahun ini juga, terlagi aduan masyarakat mengenai anjal ini makin meresahkan ketertiban dan kenyamanan warga di tempat umum.
Sebelumnya Kepala Dinsos Kota Palembang Herty Mochtar mengatakan, persoalan anjal, gepeng kemudian yang baru menjadi tren saat ini ialah anak punk. Memang sangat meresahkan, sebab Herty mengungkapkan pernah di gedor kaca mobilnya oleh sekumpulan anak punk ketika kendaraannya berhenti di persimpanga lampu merah. "Pada hakekatnya mereka juga manusia biasa, namun jika asesoris pelengkap di tubuh mereka itu menakutkan masyarakat terlagi terkesan memaksa ketika meminta uang sehabis mengamen. Tentu sikap itu perlu di tindak tegas, bila perlu di lakukan penahanan." katanya.(win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar